Sunday, January 30, 2011

Selingkuh Bersama Ibu Anak

Tugasnya di sekolah sebagai guru agama, malah mengacak-acak aturan agama. Inilah kelakuan Jarkoni, 50, seorang guru SD di Kecamatan/Kabupaten Pati (Jateng). Beberapa hari lalu dia diarak warga ke kantor polisi, karena tuduhan menyelingkuhi ibu dan anak sekaligus.

Bukan saja di atas bukan pula di bawah, orang-orang yang tahu aturan justru sering melanggar aturan. Jaksa, hakim, polisi, pada korupsi berjamaah dengan mengeksploitir hukum. Lalu ustadznya, yang getol menentang poligami dalam ceramahnya, tapi akhirnya jadi pelaku poligami sendiri. Maklumlah, hanya malaikat yang tak doyan godaan duniawi.

Kalangan bawah macam Pak Guru Jarkoni, eh……ikut-ikutan juga. Guru agama di sebuah SD Kecamatan Pati ini tahu persis bahwa “mengawini” ibu dan anak sekaligus dilarang agama. Tapi dalam prakteknya, Ny. Indri, 40, dan putrinya, Endang, 21, dirangkap sekaligus. Ibu dikawin siri, sedangkan putrinya diselingkuhi. Benar-benar celamitan oknum guru ini.

Jarkoni sebenarnya sudah punya keluarga di Desa Pekalongan Kecamatan Winong. Tapi melihat janda ayu kok nganggur, gatel juga dia. Mulailah perempuan warga Desa Tondomulya Kecamatan Jakenan didekati dan dirayu-rayu. Mungkin tak enak terlalu lama hidup menjada, aspirasi urusan bawah Pak Guru dilayani. Mereka pun lalu menikah siri, dan jadilah Jarkoni sebagai pelaku poligami.

Namanya kawin siri, tentu saja tak pernah disiarkan secara umum, apalagi terdaftar di KUA. Warga pun jadi curiga, kenapa Pak Guru Jarkoni belakangan jadi sering nginep di rumah si janda Indri? Jangan-jangan mereka berselingkuh. Ketika Jarkoni didatangi pengrus RT, lalu ditunjukkanlah surat nikah atas nama Jarkoni – Indri. Tapi warga juga ragu, jangan-jangan surat nikah itu palsu macam paspornya Gayus Tambunan. “Jangan-jangan surat nikah palsu itu beli juga seharga Rp 900 juta,” ledek warga.

Tapi belakangan warga semakin curiga, karena nampaknya Jarkoni juga semakin ngglibed pada anak tirinya, Endang, yang kini juga dalam status semi janda. Maksudnya, anak Ny. Indri ini masih dalam kondisi status quo, karena sedang menggugat cerai suami di Pengadilan Agama Pati. Nah, Jarkoni sebagai lelaki yang cepat tanggap darurat syahwat, segera memanfaatkannya.

Kemarahan warga tak bisa ditahan lagi ketika beberapa hari lalu Jarkoni berlama-lama menemui “anak tiri”-nya di saat Ny. Indri tak di rumah. Untuk menjaga hil-hil yang mustahal, Jarkoni – Endang pun digerebek lalu diserahkan ke Polsek Jakenan. Warga menuntut agar Pak Guru yang tahu aturan agama tapi malah melanggarnya ini dikenakan tindakan tegas.

Tapi Jarkoni sendiri membantah tuduhan warga bahwa dia selingkuh dengan Endang. Kedatangannya hari itu murni hanya pasang plat sepeda motor, waktunya pun juga hanya 15 menit. Logikanya, mana ada orang selingkuh hanya membutuhkan waktu seperempat jam?

No comments:

Post a Comment