Sunday, January 30, 2011

Sekali Main, Tante-tante Bayar 400.000

Seorang germo dan dua anak yang dijadikan pelayan bagi pelanggannya sudah diperiksa penyidik.

Mereka adalah AM (21), warga Semampir, sebagai germo, serta IWG (17) dan RST (18) sebagai gigolo.

'Status AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua anak yang dijadikan alat untuk memuaskan tamunya sedang kami mintai keterangan,' ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Yuda Gustawan, Selasa (16/11/2010).

Kasus ini, kata dia, berbeda dengan kasus prostitusi pada umumnya. Jika biasanya yang menjadi anak buah germo adalah perempuan, maka kali ini anak buah adalah laki-laki.

IWG dan RST dijadikan anak buah tersangka sejak dua bulan lalu. Keduanya terperosok dan terjerumus oleh rayuan tersangka dengan iming-iming hasil menggiurkan.

Kedua anak buah tersebut masih tercatat sebagai siswa kelas XII di salah satu SMA di Surabaya. Mereka dipaksa melayani nafsu seks para pelanggan tersangka, baik yang terdiri dari tante-tante maupun om-om. AKBP Yuda menjelaskan, tersangka AM menjalankan aksinya dengan modal memasang iklan di salah satu koran lokal Surabaya.

Dengan berdalih menawarkan jasa pijat, pria yang memiliki dua nama samaran itu berhasil membujuk dua siswa untuk dijadikan anak buahnya.

'Setelah kedua siswa ini tertarik membaca iklan, mereka mendatangi tersangka. Namun ternyata kedua anak ini malah dibujuk untuk dijadikan gigolo. Untuk meyakinkannya, tersangka memberi penghasilan 50 persen untuk satu pelanggan,' papar AKBP Yuda.

Pikiran yang labil membuat kedua siswa tersebut terpancing dan menerima tawaran. Dengan tarif Rp 200.000 hingga Rp 400.000 sekali main, hasilnya dibagi berdua dengan tersangka AM.

Beruntung polisi segera mengetahui adanya praktik melanggar hukum tersebut. Dengan modus berpura-pura sebagai pelanggan, polisi akhirnya berhasil meringkus AM di sebuah tempat di kawasan Jalan Ikan Duyung, Tanjung Perak.

'Untuk meyakinkan tersangka, kami membayarnya mahal, yakni sekitar Rp 800.000. Karena tergiur dengan uang itu, tersangka dapat kami ringkus setelah kami melakukan transaksi,' tuturnya.

No comments:

Post a Comment